Alkisah di suatu negeri antah-berantah, emas dalam bentuk murni berserakan berceceran tumpah ruah berlimpah di semua tempat, di setiap pelosok dan pojok muka bumi seperti kerikil, berkilauan tak terbungkus bebatuan dan tidak terpendam jauh di dalam perut bumi.
Di negeri tersebut, niscaya tidak ada orang yang mau membayar untuk mendapatkan emas.
Betapapun bergunanya emas; sekalipun seandainya ia dapat dimakan atau menjadi bahan bakar, selama setiap orang tinggal memungut dari depan mukanya ketika ia butuh seberapa banyak pun, maka tak ada nilai yang bisa dikenakan kepadanya dan tak ada orang yang bisa menjualnya kepada orang lain untuk sesuatu harga.
Tetapi jika ada sedikit saja jarak memisahkan aktivitas konsumsi dari timbunan emas tersebut, artinya dibutuhkan pemindahan dari suatu lokasi ke lokasi lainnya, atau ketika emas dibutuhkan dalam jumlah yang banyak melampaui ketersediaan di depan mata secara langsung, atau ketika dibutuhkan sebentuk pengolahan yang paling sederhana sebelum emas ini siap dipergunakan, dan ketika pemindahan, pengumpulan, serta pengolahan tersebut membutuhkan pengalokasian waktu dan tenaga secara khusus; maka baru saat itulah emas memiliki nilainya.